PT TRUSTINDO PRIMA KARYA (“TRUSTINDO”) adalah badan usaha berbadan hukum Indonesia yang bergerak dibidang usaha JASA SERTIFIKASI, didirikan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada tahun 2011 berdasarkan Akta Pendirian Nomor 02 Tanggal 3 Oktober 2011 oleh Notaris Wasiah, SH,Sp.N di Samarinda dengan identitas sebagai lembaga sertifikasi/penilai/verifiksi sebagai berikut :
- Nama : TRUSTINDO Certification
- Alamat :
» Kantor Pusat : Gedung Diklat APHI Kaltim Lt.1
Jl Kesuma Bangsa No. 80 Kota Samarinda
» Kantor Perwakilan : Delta Mandala II No. 7Jl. Ir H Juanda – Bandara,
Kel. Semambung – Sidoarjo, Jawa Timur
► Email : trustindoprimakarya@gmail.com
► Website : www.trustindo.net
- Pengurus Perusahaan :
» Direktur : Ir Kurnia, IPU
» Komisaris : Ir Kuntiyadi
SKEMA SERTIFIKASI YANG DIOPERASIONALKAN
- Sertifikasi SVLK : 27 September 2012 s.d saat ini
(Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian)
- Sertifikasi Usaha Pariwisata : 22 Juni 2016 - 21 Juni 2020
LEGALITAS OPERASIONAL SERTIFIKASI SVLK
1). Operasionalisasi Sertifikasi SVLK oleh TRUSTINDO berdasarkan kepemilikan :
Akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) sebagai Lembaga Penilai dan Verifikasi Independen (LPVI) dengan registrasi :
- Nomor : LPVI-017-IDN
- Masa Berlaku : 27 September 2020 s.d 26 September 2026
- Ruang Lingkup :
b. Verifikasi Legalitas Hasil Hutan - Hulu; dan
c. Verifikasi Legalitas Hasil Hutan - Hilir
2). Penetapan LPVI PT Trustindo Prima Karya sebagai Pelaksana Penilaian kineja PHL dan Verifikasi Legalitas Hasil Hutan berdasarkan SK Menteri LHK No. SK.4767/MenLHK-PHL/ Set.5/KUM.1/4/2023 13 April 2023.